Jakarta, wartanelayan.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia tengah menyelidiki insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG) di perairan Pulau Nipah pada Selasa (24/12/2024).
Untuk mendapatkan informasi langsung, Bakamla menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, pada Senin (30/12/2024).
“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG,” ujar Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono, yang mewakili Bakamla RI, seperti dikutip dari Wartanelayan
Berdasarkan keterangan Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, para nelayan sedang memancing di wilayah yang mereka klaim masih termasuk perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500. Kapal SPCG menuduh para nelayan melewati batas perairan dan memaksa mereka pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.
Akibat tindakan Kapal SPCG, salah satu nelayan bernama Mahade terlempar ke laut karena gelombang besar yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.
Jemisan berharap pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan. “Jika kami memang melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik, dan tidak membahayakan,” harap Jemisan.
Menanggapi insiden ini, Bakamla berkomitmen untuk memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. “Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Informasi mengenai insiden ini sebelumnya tersebar luas melalui video di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang besar yang menyebabkan kapal nelayan tenggelam.
Bakamla RI kini tengah menyelidiki insiden ini untuk memastikan keadilan bagi nelayan Indonesia dan mencegah kejadian serupa di masa depan (Laporan: Joshua)

