Foto: Khusus/Istimewa
Jakarta, Wartanelayan.com 9 Mei 2025 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan peringatan keras: Jauhi ikan hasil destructive fishing! Hasil uji forensik mengejutkan mengungkap fakta mengerikan: ikan yang ditangkap dengan bahan peledak tak hanya tak layak konsumsi, tapi juga berbahaya bagi kesehatan!
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, memaparkan temuan mengejutkan dari uji sampel ikan. “Bukan sekadar tak bermutu, ikan-ikan ini mengalami kerusakan parah!” tegas Ishartini. Sampel ikan kuniran, kakap gaga, pisang-pisang, ekor kuning, dan kakap lodi menunjukkan kerusakan organ dalam yang signifikan, tulang patah, dan pembuluh darah pecah. Dagingnya pun lunak dan tak layak konsumsi. Bayangkan, organ dalam hancur, darah berceceran di rongga perut! Ini bukan sekadar makanan tak sedap, ini ancaman serius bagi kesehatan!
Ishartini menekankan, UU Perlindungan Konsumen menjamin hak masyarakat atas makanan bermutu. Ikan hasil destructive fishing jelas melanggar hak tersebut. Hasil uji forensik ini akan menjadi bukti kuat di pengadilan untuk menjerat pelaku destructive fishing dan memberikan efek jera.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya peningkatan mutu hasil perikanan dan mendorong program ekonomi biru yang ramah lingkungan. Peringatan keras KKP ini adalah langkah tegas untuk melindungi konsumen dan keberlanjutan sektor perikanan Indonesia. Jangan sampai kesehatan Anda terancam oleh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat! Waspadalah!
Laporan: Johan Tampubolon

