Nelayan dan HNSI Tolak Rencana Penambangan PT Timah di Alur Muara Jelitik

Posted by : wartanel February 25, 2025

Dokumen Istimewa

Sungailiat, wartanelayan.com Bangka Belitung, 25 Februari 2025 – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka, bersama nelayan setempat, menyatakan dukungan penuh terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan menolak rencana penambangan PT Timah Tbk di Alur Muara Jelitik, Sungailiat. Penolakan ini didasarkan pada surat KKP yang menolak rekomendasi penambangan tersebut, mengingat potensi dampak negatif terhadap operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2046.

Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Slamet Riyadi, mengapresiasi langkah KKP. Ia menekankan bahwa rencana penambangan tersebut akan menimbulkan masalah baru bagi nelayan, mengingat permasalahan pendangkalan di Alur Muara Jelitik yang belum terselesaikan. Slamet juga mempertanyakan itikad baik PT Timah, yang menurutnya hanya menawarkan bantuan CSR tanpa solusi nyata terhadap kerusakan lingkungan yang telah ditimbulkan oleh aktivitas penambangan mereka sebelumnya. Pendangkalan alur muara telah mengakibatkan banyak kapal nelayan rusak dan kesulitan beroperasi.

Para nelayan, seperti La Sonni (52), Nasran (36), dan La Jonni (40), turut menyuarakan penolakan mereka. Mereka merasakan langsung dampak negatif pendangkalan, mengatakan kesulitan keluar masuk alur muara. Mereka meminta PT Timah untuk fokus pada solusi pengerukan alur muara sebelum mempertimbangkan kegiatan penambangan baru. Jika PT Timah tetap ngotot melakukan penambangan, para nelayan mendesak perusahaan tersebut untuk memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan pendangkalan yang ada. Mereka berharap PT Timah tidak hanya memberikan janji-janji semata, tetapi juga tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan yang telah lama mereka hadapi. (Adib)

RELATED POSTS
FOLLOW US