
Wartanelayancom, Jakarta, 20 Desember 2024 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan peringkat kedua pada Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024 di tingkat kementerian. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengakuan atas pelaksanaan reformasi hukum yang telah digagas KKP.
Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto, menerima penghargaan tersebut di Jakarta pada Senin, 17 Desember 2024. “Ini adalah capaian istimewa di penghujung tahun. Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu mengutamakan aspek hukum dalam setiap program KKP, terutama yang berkaitan dengan ekonomi biru,” ungkap Rudy dalam siaran pers resmi KKP, Kamis (19/12).
Indeks Reformasi Hukum bertujuan untuk menilai sejauh mana kementerian dan lembaga pemerintah melakukan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang lebih kapabel. Penilaian dilakukan berdasarkan empat variabel utama, yakni koordinasi harmonisasi peraturan, kompetensi aparatur sipil negara, kualitas re-regulasi, serta penataan database peraturan perundang-undangan.
Sepanjang tahun 2024, KKP berhasil menghasilkan 117 produk hukum, terdiri dari 31 Peraturan Menteri dan 86 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal ini menunjukkan komitmen KKP dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas regulasi yang mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Pencapaian ini menambah daftar prestasi KKP dalam Indeks Reformasi Hukum, setelah pada 2022 KKP memperoleh nilai 77,6 (kategori BB) dan pada 2023 mendapat nilai 96,44 (kategori AA). Pada 2024, KKP mencatatkan nilai sempurna 100 dengan kategori AA (istimewa).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam penyusunan regulasi yang komprehensif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional yang berkelanjutan. (SE/TG)