
Dok/Foto Istimewa
JAKARTA, ASTAWARTA.com – Pemerintah tengah mengkaji pembentukan “Indonesia Sea and Coast Guard” sebagai solusi atas lemahnya sistem keamanan laut nasional. Usulan ini muncul seiring kritik terhadap Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dianggap tidak memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamen Polkam) Lodewijk F Paulus secara blak-blakan menyatakan bahwa koordinasi pengamanan laut di Indonesia masih lemah. Ia menilai, meskipun Bakamla dibentuk sebagai pengganti Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), lembaga ini tetap tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
“Lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum di laut. Ini lemahnya contoh, dulu sudah ada Bakorkamla. Tapi dibubarkan jadi Bakamla. Setelah Bakamla dibentuk, wewenang koordinasi ada, tetapi mereka tidak punya wewenang penegakan hukum. Artinya, Bakamla ini jadi ‘banci’ lagi,” ujar Lodewijk dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Masalah utama dalam pengamanan laut adalah banyaknya lembaga dengan kewenangan yang saling tumpang tindih. Saat ini, penegakan hukum di laut dilakukan oleh Bakamla, TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Bea Cukai. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa kondisi ini membuat sistem keamanan laut Indonesia tidak efektif.
“Kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya. Tapi, coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, dan itu juga perhatian kita bersama,” ujar Yusril di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Yusril mencontohkan banyaknya kasus di perairan Natuna yang menunjukkan lemahnya penjagaan laut Indonesia dibanding negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia. Menurut Yusril, ketidakefektifan ini disebabkan oleh peraturan yang tidak sinkron, sehingga berbagai instansi memiliki irisan kewenangan yang berdampak pada lemahnya koordinasi di lapangan.
Sebagai solusi, Lodewijk dan Yusril sama-sama mengusulkan pembentukan Sea and Coast Guard Indonesia yang memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut.
“Jadi jangan Bakamla lagi, Sea and Coast Guard Indonesia sebagai leading sector yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan penegakan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatan sesuai tataran kemampuan yang diberikan,” kata Lodewijk.
Yusril juga menegaskan bahwa pembentukan Coast Guard ini belum tentu membuat Bakamla dibubarkan, melainkan bisa ditransformasikan dengan kewenangan yang lebih luas.
“Belum tentu (Bakamla dibubarkan). Bisa saja Bakamla ditransformasikan, diberikan kewenangan yang lebih luas, kemudian menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menegakkan keamanan laut di luar militer,” jelas Yusril. (Js)