
Dok.Foto
Labuan Bajo, WARTANELAYAN.com – Para nelayan tradisional di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, resah dengan ulah nelayan dari luar yang masuk ke wilayah perairan mereka tanpa mematuhi aturan.
Abdul Gani, koordinator nelayan Soknar-Golomori, mengungkapkan bahwa selama ini banyak kapal nelayan dari luar yang masuk ke wilayah perairan di bawah jarak 4 mil. “Regulasinya, dari garis pantai dengan jarak 4 mil merupakan wilayah operasional nelayan lokal setempat. Di luar 4 mil baru diperbolehkan untuk nelayan dari luar wilayah nelayan Soknar-Golomori,” jelasnya.
“Realitas di lapangan justru nelayan dari luar yang dominan menangkap ikan di jalur 4 mil. Inilah yang menjadi keresahan masyarakat nelayan lokal,” kata Abdul saat dihubungi Selasa (13/2/2025).
Ia mengatakan, nelayan dari luar juga menangkap ikan menggunakan pukat cincin. Padahal, sebenarnya itu tidak diperbolehkan. “Sebab, akan terjadi kerusakan terumbu karang, ikan-ikan kecil, dan yang lagi-lagi bertelur bisa mati, serta overfishing akibat penangkapan ikan berlebihan membuat populasi ikan berkurang,” ungkapnya.
Selain itu, mereka menggunakan kapal yang berkapasitas tinggi, sedangkan laut operasionalnya dangkal. “Sekarang ini hasil tangkapan kami berkurang karena ulah para nelayan dari luar. Kami nelayan lokal masih menggunakan alat tangkap tradisional seperti senar, mata kail, dan perahu, dibandingkan nelayan dari luar,” tutur dia.
Ia pun meminta pihak terkait seperti PSDKP Provinsi NTT dan DKPP agar menertibkan dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kapal-kapal nelayan yang melanggar aturan sesuai jalur yang ditentukan. Masyarakat nelayan lokal berharap agar segera dibangun pos penjagaan di wilayah operasional untuk menghindari konflik perebutan wilayah penangkapan ikan di laut. “Nelayan yang melanggar aturan agar segera diberikan sanksi supaya ada efek jera dan tidak merugikan nelayan lokal setempat,” katanya.
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Desa Golo Mori, Hasanudin mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota DPRD lain sudah turun ke Desa Golo Mori untuk mendengar keluh kesah para nelayan. “Kami sudah catat semua keluhan itu. Kami sudah koordinasi dengan pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP), DKP, Lanal Labuan Bajo, dan Kesbangpol,” kata Hasanudin saat dihubungi Rabu pagi.
Ia berharap kolaborasi sejumlah pihak dapat mencegah terjadinya pelanggaran wilayah tangkapan oleh nelayan dari luar Labuan Bajo. (Js)