Nujumuddin Kritik Keras Menteri KKP Atas Permintaan Penundaan Pencabutan Pagar Laut di Pantai Tanjung Pasir

Posted by : wartanel January 20, 2025

Foto: Dokumen Istimewa

Praya, Wartanelayan.com 20 Januari 2025 – Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta penundaan pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama warga setempat telah bersemangat mencabut pagar bambu tersebut yang dinilai ilegal dan merugikan nelayan tradisional. Namun, KKP justru meminta pencabutan ditunda dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” ujar Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).

Pernyataan ini langsung disayangkan oleh Dr (C) Nujumuddin Pakar Lingkungan Hidup. Ia menilai langkah TNI AL sudah tepat untuk melindungi hak nelayan tradisional.

“Tindakan TNI AL yang mencabut pagar laut itu sangat tepat. Selain menjaga aturan kelautan, langkah ini juga melindungi hak nelayan tradisional yang selama ini terdampak oleh pemasangan pagar laut ilegal,” ujar Nujumuddin dalam pernyataan resminya.

Nujum menjelaskan bahwa keberadaan pagar laut tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi nelayan tradisional. Mereka kesulitan mencari ikan dan terhalang dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

“Pagar laut ini jelas melanggar aturan. Mereka yang memasang pagar ini secara ilegal telah mengacaukan ekosistem laut dan merugikan banyak orang. TNI AL telah bertindak tegas dan bertanggung jawab dengan mencabut pagar tersebut,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa penundaan pencabutan pagar laut hanya akan semakin merugikan nelayan tradisional dan memperpanjang penderitaan mereka.

“Penundaan hanya akan memperpanjang penderitaan nelayan. KKP harus segera mengambil tindakan tegas dan mendukung langkah TNI AL dalam menegakkan aturan dan melindungi hak nelayan,” desak Nujum.

Permintaan penundaan pencabutan pagar laut oleh Menteri KKP telah memicu perdebatan dan kemarahan di kalangan nelayan tradisional dan berbagai pihak yang peduli terhadap isu kelautan. Mereka berharap agar KKP dapat segera menyelesaikan proses penyidikan dan mendukung langkah TNI AL dalam mencabut pagar laut ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan tentang komitmen KKP dalam melindungi hak nelayan tradisional dan menegakkan aturan kelautan. (JS)

RELATED POSTS
FOLLOW US