
Dok.Ist
Jakarta, 31 Januari 2025 – Polemik pagar laut di Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Warga Desa Kohod melaporkan adanya pencatutan identitas mereka dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan yang dipasang pagar tersebut. Sementara itu, Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mendesak agar kasus ini ditangani secara cepat dan tegas, khususnya terhadap Kepala Desa Kohod yang diduga terlibat. Langkah tegas Susno Duadji ini mendapat dukungan dari JS Leo Siagian, Ketua Dewan Penasehat Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK), mantan eksponen 66, dan mantan pengurus DPP Partai Demokrat.
Khaerudin, salah satu warga Desa Kohod yang mengaku menjadi korban, menyatakan bahwa identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin untuk pembuatan SHGB pada tahun 2023. Ia menegaskan bahwa warga tidak pernah mengajukan permohonan sertifikat tersebut. “Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas,” ujar Khaerudin kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Khaerudin menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat dan perangkat desa dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod. Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan bahwa data warga yang dicatut terdapat di perangkat desa. “Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas,” tegasnya. Laporan terkait pencatutan identitas ini telah disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui audiensi bersama kuasa hukum warga.
Kasus ini semakin kompleks karena lahan yang dipasang pagar laut ternyata memiliki SHGB dan bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang membangun pagar tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan agar kasus ini segera diusut tuntas.
Susno Duadji, yang sebelumnya juga telah menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh Bareskrim Polri, kembali menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia menilai Kepala Desa Kohod harus segera ditangkap. Dukungan terhadap penyelesaian kasus ini juga datang dari berbagai kalangan, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto; dan JS Leo Siagian. Ketegasan dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi warga Desa Kohod dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Perhatian publik dan berbagai pihak yang terlibat menunjukkan betapa pentingnya kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel. (FJPK)